Jumat, 01 September 2017

Contoh SK Tim Pelaksana Pemetaan Mutu Pendidikan

KORP




KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH .............................(Nama Sekolah)
Nomor : .......................................................

Tentang:

TIM PELAKSANA PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN
( TPMP )
TAHUN PELAJARAN ............../...............
                                                   Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lungbenda                            
UPT Pendidikan .........................................................

Menimbang
:
a.     Bahwa dalam melaksanakan proses belajar mengajar di tingkat satuan pendidikan perlu diadakannya evaluasi mutu pendidikan;
b.     bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pembelajaran berkualitas maka perlu dibentuknya TIM Pemetaan Mutu Pendidikan di ( Nama Sekolah );
c.     bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Surat Keputusan tentang Tim Pelaksana Mutu Pendidikan ( TPMP ) di Lingkungan ( Nama Sekolah );
Mengingat
:
1.     Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
2.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, setiap Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan;
3.     Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendana Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nom91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
4.     Peraturan Pemerintah Nomor 65/2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
5.     Dst ;




Memperhatikan
:
Keputusan Musyawarah Kepala Sekolah, Dewan Guru, Pengawas Sekolah , Operator Sekolah / Staff Administrasi Sekolah Se- UPT Pendidikan................ pada tanggal ........................

MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Surat Keputusan Kepala Sekolah ( Nama Sekolah ) tentang Penetapan Tim Pelaksana Pemetaan Mutu Pendidikan di Sekolah Tahun Pelajaran .......................
PERTAMA
:
Kepada nama-nama yang tercantum dalam Surat Keputusan ini, diangkat sebagai Tim Pelaksana Mutu Pendidikan Di Sekolah Tahun Pelajaran ............ dan diharapkan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab
KEDUA
:
Tim Pelaksana Pemetaan Mutu di Sekolah Tahun Pelajaran ....................... bertugas :
1.     Mengumpulkan Informasi dan data Mutu Pendidikan di tingkat satuan pendidikan;
2.     Melakukan input data pada Aplikasi PMP;
3.     Melakukan Verifikasi data kuisioner PMP.
4.     Mengirim data PMP lewat Aplikasi PMP ke Server PMP pusat dengan sistem Online
KETIGA
:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan pada anggaran yang sesuai.
KEEMPAT
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan   apabila dikemudian hari terdapat kesalahan akan disempurnakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                Ditetapkan di        :    
                                                                                                Pada Tanggal      :    


Kepala Sekolah,



...............................
NIP. .............................................
Tembusan:
1.      Kepala UPT Pendidikan
2.      Pengawas Binaan UPT Pendidikan
3.      Komite Sekolah
4.      Arsip








Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah ( Nama Sekolah )
Tentang        :Tim Pelaksana Pemetaan Mutu Pendidikan Di Sekolah
 Tahun Pelajaran ..................
Nomor          :
Tanggal        :





No.
Nama
Peran
Unsur
1

Penanggung Jawab
Kepala UPT Pendidikan
2

Ketua
Pengawas Binaan
3

Wakil Ketua
Kepala Sekolah
4

Sekretaris
Operator Sekolah / Staff Administrasi
5

Bendahara
Guru





Kepala Sekolah

......................................
(pangkat/gol)
NIP. .........................................

2 komentar: